Petunjuk teknis registrasi fasyankes

Aplikasi Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan registrasi atau pencatatan fasyankes secara resmi di Kementerian Kesehatan. Tujuan dilakukannya registrasi ini selain melakukan pencatatan fasyankes juga untuk memberikan kode registrasi fasyankes. Aplikasi registrasi sudah dilakukan di beberapa fasyankes seperti Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, dan Rumah Sakit. Dalam petunjuk teknis (juknis) ini akan disampaikan mengenai tata cara registrasi untuk fasyankes Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan sebagai berikut: 1. Praktik Mandiri Dokter; 2. Praktik Mandiri Dokter Gigi; 3. Praktik Mandiri Bidan; dan 4. Praktik Mandiri Perawat. Aplikasi ini dikembangkan berbasis web, sehingga dapat diakses secara online menggunakan web browser yang terdapat di dalam sistem operasi Windows, Linux atau browser yang ada di smartphone. Adapun beberapa web browser yang dapat digunakan adalah seperti Mozila Firefox, Google Chrome, Internet Explorer dan lain-lain.

Tujuan registrasi termpat praktik mandiri tenaga kesehatan ini adalah: 1. Mendapatkan data dan informasi seluruh tempat praktik mandiri tenaga kesehatan berdasarakan jenis tenaga kesehatan di suatu wilayah provinsi, kabupaten/kota dan di seluruh Indonesia. 2. Mendapatkan kode registrasi tempat praktik mandiri tenaga kesehatan untuk memudahkan pencatatan. 3. Mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan. Manfaat registrasi tempat praktik mandiri tenaga kesehatan adalah: 1. Untuk mengidentifikasi SDM kesehatan dan ketersediaan sarana parasarana dan alat kesehatan sesuai dengan standar tempat praktik mandiri tenaga kesehatan. 2. Tempat praktik mandiri tenaga kesehatan memiiliki kode registrasi sehingga lebih mudah dikenali.  3. Memberikan legalitas akan keberadaan praktik mandiri tenaga kesehatan sehingga akan membantu Pemerintah dalam menentukan kebijakan terhadap tempat praktik mandiri tenaga kesehatan di masa yang akan datang.

Link untuk registrasi fasyankes

https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/

Dan petunjuk pengisian bisa dilihat dibawah ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *